
Yang terakhir uangkap Kapolres “ untuk Satuan Lalulintas sendiri di tahun 2022 ini jumlah pelanggar tilang sebanyak 2009 tilang teguran ada 3258 terjadi peningkatan sebanyak 590 kasus pada tahun 2022 untuk teguran terjadi peningkatan juga sebanyak 1.043 kasus.
sedangkan data laka lantas tercatat ada 114 korban, meninggal dunia sebabyak 27 orang Luka Berat ada 4 orang dan luka ringan ada 257 orang, untuk jumlah kerugian materi sebesar Rp 417.200.000
Jika di bandingkan dengan kasus tahun 2021 untuk tilang sendiri ada 1419 kasus dan teguran ada 2.211 kasus untuk kerugian materi sebesar Rp 305.500.000.
Untuk kasus laka lantas terjadi penurunan jumlah kasus sebanyak 36 pada tahun 2022 ini untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 27 orang jumlah korban luka berat terjadi peningkatan sebanyak 1 orang dan korban luka ringan mengalami peningkatan sebanyak 17 orang”tutup Kapolres.
(Wiwin Hendra).




