Untuk kategori tersangka ada laki laki dewasa 149 orang perempuan 5 orang sehingga total ada 154 orang, jika di kalkulasi maka kita dapat menyelamatkan 32.405 jiwa dari bahaya narkoba di Kota Langsa.
Kemudian” beralih pengungkapan kasus yang di tangani oleh Sat Reskrim Polres Langsa pada tahun 2022 ini ada : 433 Kasus, perkara yg selesai di tangani : 341 kasus, persentase 78,75 %, peringkat kasus : curi biasa sebanyak 101 kasus, curat 98 kasus, Penggelapan 43 Kasus, penipuan 32 kasus dan Curamor 26 Kasus.
Jika di bandingkan dengan tahun 2021 ada 415 kasus, perkara yg selesai ditangani : 358 kasus, persentase : 86,26 %, untuk urutan curat paling tinggi ada 121 Kasus, curi biasa 68 Kasus, Penggelapan 66 Kasus, Curamor 45 Kasus dan kasus penganiayaan ringan 24 Kasus.
Sementara kasus menonjol yang berhasil kita ungkap pada tahun 2022 ini ada 3 kasus diantaranya kasus penyimpangan bahan bakar jenis solar bersubsidi.
Kemudian ada tindak pidana pemerasan disertai dengan pengancaman terhadap supir truk L300 dan tindak pidana penyimpanan tulang belulang hewan(gajah).




