Aceh Timur, Nusnet.id- Peureulak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mengenalkan Sistem Informasi Anggota KPU Badan Adhock atau disebut dengan SIAKBA.
SIAKBA sendiri merupakan sebuah aplikasi untuk pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilu tahun 2024. Sebagaimana diketahui untuk pendaftaran anggota KPU dan Badan Adhoc pada Pemilu 2024 akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya dimana kedepan pendaftarannya akan dilakukan secara Online.
SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten / Kota dan badan adhoc (PPK, PPS, PPLN). Peranan badan adhoc merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan pemilu, dimana badan adhoc merupakan ujung tombak KPU, oleh karenanya perlu merekrut orang-orang yang memiliki kualitas dan kapasitas.
Aplikasi SIAKBA ini sebagai alat bantu yang akan digunakan dalam rekrutmen Anggota KPU dan badan ad hoc. Aplikasi ini memegang peranan penting dalam menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun badan adhoc (PPK dan PPS).




