Nusantara Netizen – OKU Timur
Berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat sekaligus awak media kpktipikor mengenai adanya dugaan pungli program PTSL tahun 2020, di Desa Pujo Rahayu Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satu tim kpktipikor atas nama Febri Kurniawan secara resmi telah melaporkan kepala desa dan perangkatnya ke Polsek Belitang I, atas dasar dan petunjuk bukti yang di peroleh dengan kronologis sebagai berikut,
Kronologi awal, keluarga saya ingin membuat SHM melalui program PTSL 2020 Desa Pujo Rahayu, keluarga kami meminta saya untuk mengurus ikut program tersebut dengan sekalian pendanaan dari saya,
Pada program tersebut di tarif satu juta tiap sertifikat, bila belum memiliki alas hak dan 500.000 bagi yang sudah punya SPH atau alas hak,
Ada total lima sertifikat dari keluarga saya yang ikut dalam program tersebut, dengan rincian tiga sertifikat yang belum ada alas hak dengan tarif satu juta, dan dua sertifikat ada alas hak dengan tarif lima ratus ribu rupiah per sertifikat,




