Saya juga membawa para pemohon lain,dan ketiga perangkat desa terkait ke riksa Polsek Belitang.
Selang seminggu pemanggilan secara resmi kepada perangkat desa dan ketua RT desa pujo Rahayu,
Uang hasil tarikan pengurusan program tersebut dari dp dan sisa pembayaran di serahkan dari RT ke Sekdes(agus sugiono)
Namun sampai saat ini saya belum di beri LP dan BAP yang sudah saya tanda tangani di ruang Riksa polsek belitang dengan alasan masih dalam proses penyelidikan polisi(polsek belitang I, ujar Febri Kurniawan. (Rhm)




