Nusantara Netizen – Duri
Beberapa orang perwakilan dari Masyarakat Suku Sakai yang ada di daerah Jembatan 2 (dua) Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis merasa bingung dan meminta keadilan tentang hak mereka selaku Masyarakat Adat (Suku Sakai)
Dimana saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya pada hari Jum’at ,13 Mei 2022 sekitar kurang lebih pukul pukul 13.00 wib, Pak Jay salah satu dari perwakilan masyarakat suku Sakai yang merasa hak atas lahan perkebunan milik mereka yang dulunya diakui telah dibuka oleh pihak Masyarakat suku Sakai pada tahun 98 lalu dengan dasar Kelompok Tani Bersama.
Menurut Jay , Sebelumnya Lahan mereka juga pernah bermasalah dengan pihak PT. Panahatan yang diduga selaku penyerobotan lahan perkebunan milik warga Sakai Jembatan 2 (dua) ini namun tak pernah ada kejelasan atau titik terang terkait penyelesaian Hak atas lahan tersebut sampai saat ini.
Itulah yang membuat mereka sering kali bertanda tanya kenapa lahan perkebunan milik mereka di kuasai oleh pihak lain , Bahkan tak hanya itu saja selain diduga menyewa beberapa bodyguard dari luar daerah untuk penguasaan lahan ,diatas tanah perkebunan yang diakui milik masyarakat suku Sakai Jembatan dua ini juga tertancap Plang dari Polda Riau yang bertuliskan sebagai berikut :




