Dorongan Insentif Rp6 Juta Dihapus Jika Tidak Memiliki Justifikasi Biaya
Pengamat MBG bahkan mendorong agar insentif Rp6 juta per hari dihapus apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa seluruh kebutuhan operasional SPPG telah tercukupi melalui struktur anggaran per porsi.
Menurut mereka, dana program MBG bersumber dari keuangan negara sehingga setiap komponen pengeluaran harus mempunyai dasar perhitungan yang rasional, terukur, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ternyata Rp6 juta itu tidak lagi dibutuhkan karena biaya operasional sudah masuk dalam harga per porsi, lebih baik anggarannya dikembalikan untuk menambah jumlah penerima manfaat atau meningkatkan kualitas makanan,” katanya.
UU TIPIKOR dan Prinsip Pencegahan Pemborosan Anggaran
Sorotan terhadap insentif tersebut juga dikaitkan dengan pentingnya prinsip pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Pengamat mengingatkan bahwa kebijakan anggaran harus dirancang sedemikian rupa agar tidak membuka ruang pembayaran yang tidak diperlukan, pembengkakan biaya, konflik kepentingan, maupun pertanggungjawaban fiktif.




