Atas dasar itu, PMKRI Cabang Pematangsiantar mendesak BGN menyusun mekanisme baku pengawasan dan sanksi bagi SPPG yang lalai dalam standar penyajian maupun keamanan pangan, sebagai syarat wajib, bukan sekadar imbauan.
PMKRI juga mendesak BGN dan Dinkes Karo segera mengumumkan hasil investigasi serta uji laboratorium secara terbuka dan seragam, serta menuntut pemulihan dan pendampingan medis penuh bagi seluruh korban hingga benar-benar pulih.
PMKRI Cabang Pematangsiantar berharap insiden ini menjadi momentum lahirnya tata kelola MBG yang lebih akuntabel secara nasional, agar kejadian serupa tidak terulang.(S.Hadi P)




