Pematangsiantar, Nusnet.news- 19 Juni 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dalam menuntaskan proses hukum dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya korban berinisial JJM (24) di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir menegaskan bahwa kasus yang saat ini menjadi perhatian dan perbincangan hangat masyarakat Kota Pematangsiantar tidak boleh hanya dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa, melainkan sebagai alarm sosial yang harus dievaluasi secara menyeluruh oleh seluruh unsur pemerintahan dan pemangku kebijakan daerah.
“Keluarga besar KPKM RI tidak memiliki kepentingan apapun baik terhadap keluarga korban maupun pihak pelaku. Sikap yang kami sampaikan murni bentuk kepedulian terhadap masa depan keamanan dan kondusifitas Kota Pematangsiantar yang selama ini dikenal sebagai kota yang damai,” tegas Hunter D. Samosir.




