Simalungun , Nusnet.news- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sebuah sarang narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Jumat, 22 Mei 2026, sekira pukul 14.00 WIB, menyasar sebuah gubuk milik Sugiono di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Operasi spektakuler ini berhasil mengamankan lima tersangka sekaligus menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 99,74 gram, menjadikannya salah satu tangkapan signifikan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 23 Mei 2026, sekira pukul 19.55 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar rumput.
“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar AKP Verry Purba.




