Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H., didampingi Kanit 2 Sat Res Narkoba IPDA Horas Butarbutar, S.H., Katim 2 Aipda Andi Nainggolan, S.H., serta sejumlah personil Polres Simalungun. Tak hanya itu, operasi ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Royen Sinurat, Pangulu Mekar Bahalat Yuda Muspianto Manik, hingga personil Puskesmas setempat.
AKP Charles Hartono Nababan mengungkapkan bahwa penggerebekan ini didasari informasi intelijen yang menunjuk lokasi gubuk tersebut sebagai titik rawan transaksi dan konsumsi narkotika.
“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Lima orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Charles Hartono Nababan.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra. Dari tangan mereka dan lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 5 bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 99,74 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat isap (bong), 2 buah skop dari pipet plastik, 2 buah timbangan, 1 unit handphone merek Infinix, 1 buah dompet, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp576.000.




