Keberhasilan pengungkapan itu dilakukan oleh Polsek Jorlang Hataran di bawah pimpinan Kapolsek AKP Suit Purba, S.H., M.H. Kapolsek menjelaskan bahwa pada Jumat malam, 15 Mei 2026, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Nagori Kasindir kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Polsek Jorlang Hataran dalam merespons cepat setiap laporan warga. “Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ucap AKP Suit Purba.
Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman bersama personel Polsek Jorlang Hataran segera bergerak melakukan penyelidikan tertutup. Sekira pukul 20.30 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap salah seorang pria yang dicurigai, sementara rekan pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri dari lokasi.




