Simalungun, Nusnet.news– Komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Jorlang Hataran, Polres Simalungun.
Melalui gerak cepat dan tindakan profesional di lapangan, satu orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Jumat, 15 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB, di simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Keberhasilan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat serta menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.
Saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 11.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas penting kepolisian karena berkaitan langsung dengan keselamatan generasi muda, keamanan lingkungan, dan ketertiban masyarakat. “Ini adalah bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat melalui kegiatan yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.




