Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Polsek Jorlang Hataran dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan. Melalui pengungkapan ini, Polsek Jorlang Hataran kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri yang sigap, humanis, dan konsisten dalam memberantas narkoba.(S.Hadi P)
KETUA DPRD OI NGAMUK! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan, Bupati Langsung Copot Plt Kadis Damkar
OGAN ILIR, Nusnet.news- Polemik penggunaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan...
Read more




