Sementara itu, pengunduran diri Dr. Kobalen dari jabatan Dewan Pengawas METI dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga marwah organisasi dan menutup ruang legitimasi atas berbagai manuver yang mencatut kedekatan dengan kekuasaan.
Posisi Zulfan Zahar sebagai Ketua Umum memunculkan urgensi tingkat tinggi atas audit investigatif menyeluruh termasuk pentingnya proses hukum tegas terhadap proyek-proyek yang diduga kuat berkaitan langsung dengan PT Ketaun Hidro Energi, termasuk proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang diduga terkait sengketa lahan, praktik mafia tanah, serta persoalan serius dalam tata kelola proyek energi di daerah. Di mana diduga kuat ada keterlibatan Zulfan.
Konstruksi dugaan ini memperlihatkan pola kerja yang saling terhubung: organisasi digunakan sebagai kendaraan legitimasi dan tekanan eksternal, akses terhadap proses pengadaan membuka ruang pengondisian, informasi strategis mengalir sebelum tahapan berjalan, dan kompetisi berubah menjadi arena rente proyek.




