“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Pawas, serta personel piket untuk segera mendatangi TKP. Inilah yang kami sebut reaksi cepat Polres Simalungun,” ungkap AKP Verry menegaskan respons sigap jajarannya.
Lima personel langsung meluncur ke TKP, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Liwusha R. Siagian, S.H., Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, S.H., PS. Kanit Intel Aiptu Sutiono, Ka SPK Aiptu Paiduk Benny Lumbanraja, dan Bripka Suhendri.
“Setibanya di TKP, petugas menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh tidak utuh. Kepala, tangan, dan badan mengalami kerusakan parah akibat tertabrak kereta api,” ujar AKP Verry dengan nada prihatin.
Kondisi korban sangat memprihatinkan. Bagian tubuh korban ditemukan terpisah sejauh kurang lebih 380 meter dari lokasi kejadian awal. Tim langsung melakukan olah TKP secara sistematis dan profesional.
Berdasarkan keterangan saksi, Masinis KA R2802 bernama Andi Purnama menjadi saksi kunci kejadian. “Saat melintas di KM 26+5/6 sekitar pukul 04.45 WIB dari arah Medan menuju Pematang Siantar, masinis melihat seorang laki-laki berada di jalur rel dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala,” ungkap AKP Verry.




