Kronologi Septiano dikeroyok setelah diteriaki penculik,. teriakan itu memicu reaksi warga yang berujung pada penganiayaan main hakim sendiri secara beramai ramai.
Polisi semestinya dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan untuk mengungkap serta memproses dan menangkap para pelaku, korban adalah penyandang disabilitas berstatus siswa Sekolah Luar Biasa mempertegas aspek kemanusiaan yang dilanggar dalam peristiwa tersebut.
Apalagi korban adalah anak berkebutuhan khusus. ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal nurani. tindakan itu jelas mencederai rasa kemanusiaan, Kami LSM GANAS DPC Kota Pematangsianțar mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, mengamankan semua yang terlibat, menangkap para pelaku dalam tempo 1x 24 jam terhitung hari ini di karenakan sudah 4 hari para 1 orang pelaku belum juga diamankan.
Kami minta atensi Kapolresta Siantar guna memberikan kepastian hukum, agar praktik main hakim sendiri tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum yang tegas penting, bukan hanya untuk keadilan korban, tetapi juga sebagai peringatan agar masyarakat tidak lagi bertindak sebagai hakim jalanan,” ujarnya..




