Nusantara Netizen
2 September 2026 | 21:07 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

LSM GANAS DPC Siantar-Simalungun Mengecam Keras Tindakan,” Biadab ” Para Pelaku Pengeroyokan Penganiayaan Penyandang Disabilitas

by Redaksi
29 Januari 2026 | 12:02 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Nasional Dewan Pimpinan Cabang Siantar – Simalungun sangat mengecam keras tindakan menurut keyakinan kami adalah tindakan “Biadab”!.

Pelaku dugaan tindak pidana tidak dapat dijadikan dasar bagi warga masyarakat untuk melakukan  penganiayaan bersama- sama dengan cara main hakim sendiri, “ungkapnya.

 

Berdasarkan perkembangan hukum terbaru, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) yang baru secara resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026.


Tindakan main hakim sendiri ( eigenrichting ) tetap dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang serius dan dapat dipidana di bawah kerangka hukum baru tersebut.

Dasar Hukum Main Hakim Sendiri KUHP Nasional 2026 ( Pasal 351 KUHP lama / Pasal 466 UU 1/2023 )
tindakan main hakim sendiri mengakibatkan luka atau sakit, pelaku bisa dijerat pasal penganiayaan.

Kekerasan di Muka Umum ( Pasal 170 KUHP ) jika dilakukan bersama-sama oleh banyak orang ( pengeroyokan ), pelakunya bisa dijerat dengan pasal kekerasan di muka umum dan menyebabkan luka berat, ancaman pidana bisa mencapai 9 tahun ( Pasal 170 KUHP ) atau lebih.
Jika menyebabkan kematian, ancaman pidananya jauh lebih berat, hingga 12 tahun penjara atau lebih.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...

Read more
HUKUM

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

21/08/2026

Tebingtinggi, Nusnet.news-;Polemik pelayanan di Klinik Djohan Kota Tebingtinggi yang viral di berbagai platform media sosial dan media online dinilai berpotensi...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara KSDAHE

20/08/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam...

Read more
HUKUM

Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh

16/08/2026

Simalungun, Nusnet.news— Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Warkum, S.Pd., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31 Agustus 2026 | 18:24 WIB
DAERAH

Meriah! HUT Ke 57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Uncategorized

Pemda, Kajari, Kemenag, BPN, Serta BWI Komitmen Lakukan Percepatan Proses Pendaftaran Dan Sertipikasi Tanah Wakaf 

29 Agustus 2026 | 22:50 WIB
DAERAH

Sentuhan Sosial Kapolres Labuhanbatu, 9 Kepala Rumah Tangga Terima Penerangan Listrik Gratis

29 Agustus 2026 | 14:54 WIB
DAERAH

Turun Langsung ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau dan Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 | 14:48 WIB
DAERAH

Keselamatan Pembalap dan Penonton Prioritas, Lokasi Wali Kota Cup Siantar Road Race Ditinjau

29 Agustus 2026 | 14:42 WIB
DAERAH

Hasil Musda Ke X: Saprudin Purba Terpilih sebagai Ketua GPA Simalungun

29 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Labuhanbatu

Wakil Bupati Labuhanbatu Tekan Saklar Perdana, 9 Rumah di Kelurahan Sioldengan Nikmati Bantuan Listrik Gratis LUTD PLN Rantauprapat

28 Agustus 2026 | 15:57 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita