Nusantara Netizen
4 Juni 2026 | 18:05 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

LSM GANAS DPC Siantar-Simalungun Mengecam Keras Tindakan,” Biadab ” Para Pelaku Pengeroyokan Penganiayaan Penyandang Disabilitas

by Redaksi
29 Januari 2026 | 12:02 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Nasional Dewan Pimpinan Cabang Siantar – Simalungun sangat mengecam keras tindakan menurut keyakinan kami adalah tindakan “Biadab”!.

Pelaku dugaan tindak pidana tidak dapat dijadikan dasar bagi warga masyarakat untuk melakukan  penganiayaan bersama- sama dengan cara main hakim sendiri, “ungkapnya.

 

Berdasarkan perkembangan hukum terbaru, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) yang baru secara resmi diberlakukan mulai 2 Januari 2026.


Tindakan main hakim sendiri ( eigenrichting ) tetap dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang serius dan dapat dipidana di bawah kerangka hukum baru tersebut.

Dasar Hukum Main Hakim Sendiri KUHP Nasional 2026 ( Pasal 351 KUHP lama / Pasal 466 UU 1/2023 )
tindakan main hakim sendiri mengakibatkan luka atau sakit, pelaku bisa dijerat pasal penganiayaan.

Kekerasan di Muka Umum ( Pasal 170 KUHP ) jika dilakukan bersama-sama oleh banyak orang ( pengeroyokan ), pelakunya bisa dijerat dengan pasal kekerasan di muka umum dan menyebabkan luka berat, ancaman pidana bisa mencapai 9 tahun ( Pasal 170 KUHP ) atau lebih.
Jika menyebabkan kematian, ancaman pidananya jauh lebih berat, hingga 12 tahun penjara atau lebih.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31/05/2026

Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...

Read more
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31/05/2026

PALI, Sumatera Selatan, Nusnet.news– Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan (GP2SS) menyoroti anggaran pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal...

Read more
HUKUM

AKP Irwanta Sembiring SH MH, Perang Terhadap Narkoba Bukan Selogan ,Tetapi Langkah Nyata

26/05/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news-  Komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Pematangsiantar. Bertempat di Mako Polres Pematangsiantar,...

Read more
HUKUM

Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net

23/05/2026

Simalungun, Nusnet.news- Dugaan pengrusakan pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Proyek...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB
PERISTIWA

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

28 Mei 2026 | 20:33 WIB
Labuhanbatu

Praperadilan Tersangka AA Kasus Pelemparan Kaca Mobil Ditolak PN Rantauprapat, Kasat Reskrim:”Semua Sesuai SOP”

28 Mei 2026 | 20:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita