*Modus “Ghost Meetings”: Dana Rp2,1 Miliar Diduga Menguap Tanpa Jejak*
Inilah temuan paling mencengangkan dan paling mengkhawatirkan dari audit BPK yang berfokus pada Dinkes OKI. Dinas Kesehatan, melalui berbagai bidangnya, mengklaim telah melaksanakan sejumlah kegiatan pertemuan sepanjang tahun 2024. Anggaran untuk kegiatan-kegiatan ini, yang mencakup perjalanan dinas, honorarium, bahan pakai habis, hingga sewa angkutan, totalnya mencapai Rp2.352.925.250,00.
Namun, investigasi BPK mengungkap fakta yang sangat bertolak belakang. Dari 18 kegiatan pertemuan yang diuji petik, BPK menemukan kejanggalan luar biasa. Pemeriksaan secara uji petik atas kegiatan pertemuan di dalam dan di luar daerah menunjukkan bahwa penyerahan dana atas 17 kegiatan di Bidang Kesehatan Masyarakat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran ke Subkoordinator Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi (Kesga) melalui staf Kesga. Sementara itu, satu kegiatan di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) diserahterimakan Bendahara Pengeluaran ke PPTK. Lebih lanjut diketahui, 17 kegiatan ini diklaim dilaksanakan di hotel, sedangkan satu kegiatan di Aula Dinas Kesehatan.




