Penanganan kemiskinan ekstrim dengan pengunaan dana desa paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan
Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim,
Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar Kesehatan skala Desa termasuk stunting
Dukungan program Ketahanan Pangan paling rendah sebesar 20 persen dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa), atau kelembagaan ekonomi Masyarakat di Desa Pengembangan Potensi dan keunggulan desa pemanfaatan
teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital,Pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Secara nasional, hasil perhitungan data Indeks Desa untuk swasembada Pangan menunjukkan bahwa sebanyak 57.959 (lima puluh tujuh ribu Sembilan ratus lima puluh Sembilan) desa atau 77,01% belum tergolong swasembada pangan dari 75.259 desa yang menerima Dana Desa Tahun 2024.




