Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa (Rapat Rutin Pemerintahan Kampung) bersama Bupati Aceh Tamiang selesai jam 18.20 Wib,Tujuan rapat rutin dilaksanakan untuk memecahkan masalah, menyampaikan informasi , dan membangun kerja sama Pemerintah Daerah dengan pemerintah Desa guna untuk mengevaluasi kinerja, menetapkan tujuan baru serta merencanakan kegiatan terangnya
Setelah selesai rapat rutin yang dilaksanakan dilanjutkan dengan buka puasa bersama, Laksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya guna untuk menciptakan hubungan yang soliditas baik Pemda dan masyarakat ( Jon )




