Fakta Baru: Logika yang Makin Memojokkan Lidos
Dalam persidangan, kuasa hukum Lidos mencoba membantah kesaksian kepolisian dengan menyebut adanya perbedaan dalam pernyataan saksi korban sebelumnya.
“Jahiras Malau minggu lalu mengatakan bahwa dia turun dari mobil, bertiga di dalam mobil, dan mobil dalam keadaan hidup. Tapi, saksi dari kepolisian hari ini mengatakan tidak ada orang dalam mobil dan mobil dalam keadaan berhenti,” dalih Abdi MT Purba, pengacara Lidos.
Namun, bantahan itu justru dimentahkan oleh fakta yang disampaikan Lassang Sinaga. Ia menegaskan bahwa situasi di lapangan sangat kacau sehingga ia tidak terlalu memperhatikan apakah mesin mobil dalam keadaan hidup atau mati.
Yang jelas pada prinsipnya, kalau memang tidak ada orang di dalam mobil, lampu truk tidak mungkin menyala dan memberikan penerangan di lokasi kejadian.
Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada unsur kesengajaan dalam aksi brutal Lidos Girsang.
Pengakuan Fatal: Lidos Akui Pengrusakan dalam Persidangan
Ironisnya, dalam sidang sebelumnya, Lidos Girsang secara terbuka mengakui bahwa ia, bersama ayah, ibu, dan beberapa rekannya, memang melakukan pengrusakan terhadap dump truck dan mobil Fortuner.




