Saat tiba di tempat kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapati sekitar 30 orang menghadang satu unit dump truck. Aparat mencoba melakukan pendekatan persuasif, namun Lidos Girsang justru bertindak agresif. Ia naik ke mobil Grandmax hitam BK 8877 TP dan dengan sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah petugas yang sedang memberikan pengarahan.
“Dia tetap memajukan mobilnya meskipun sudah diteriaki berhenti. Beberapa petugas hampir tertabrak,” ujar Lassang Sinaga di hadapan majelis hakim.
Ketika seorang polisi bernama Yudi mencoba menghentikan mobilnya, Lidos Girsang justru melawan dan dibantu oleh anggota keluarganya untuk menghalangi upaya penangkapan. Situasi semakin kacau ketika terdakwa keluar dari mobil sambil mengacungkan sebilah parang dan menyerang secara membabi buta.
“Saya sendiri terkena sabetan parang di tiga jari tangan kanan. Beberapa warga juga terluka saat mencoba menyelamatkan diri,” ungkap Lassang.
Melihat situasi semakin berbahaya, polisi melepaskan dua tembakan peringatan, memaksa Lidos mundur. Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi untuk mengatur strategi, terdakwa dan kelompoknya malah merusak satu unit dump truck yang sebelumnya mereka hadang serta mobil Fortuner milik Tapian Malau yang berada di belakang truck.




