Hakim Ketua langsung merespons pengakuan ini dengan nada tegas.
“Wah, ini pengakuan nih! Jelas melanggar Pasal 170 KUHP dan diakui sendiri oleh terdakwa,” ujar hakim, yang semakin menunjukkan bahwa posisi Lidos Girsang semakin sulit.
Sidang Berlanjut, Hukuman Berat Menanti Lidos Girsang?
Dengan kesaksian kuat dari kepolisian dan pengakuan fatal dari terdakwa, peluang Lidos untuk lolos dari hukuman semakin kecil.
Sidang akan kembali berlanjut pada Kamis mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa. Masyarakat yang mengikuti jalannya kasus ini berharap agar hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Lidos Girsang, mengingat rekam jejak kriminalnya yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pembakaran alat berat di lokasi yang sama.
Dengan bukti yang semakin memberatkan, apakah Lidos Girsang bisa menghindari hukuman berat? Semua mata kini tertuju pada putusan majelis hakim dalam sidang mendatang.
(S.Hadi Purba)




