Simalungun, Nusnet.news- Tim Buser Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun dibawah pimpinan Kanit PPA Ipda Ricardo Pasaribu, dalam waktu kurang dari 1X24 Jam berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial NS, seorang guru Sekolah Dasar di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Minggu dini hari tanggal 16 Februari sekira pukul 01’30 WIB didalam rumah korban.
Keberhasilan tersebut tak lepas dari peran serta semua anggota tim seusai melakukan Olah TKP dilokasi kejadian pada hari yang sama, Minggu (16/02-2025).
Dengan berdasarkan cerita dari korban, tim pun mulai bergerak dan mencari saksi yang awalnya untuk dimintai keterangan.
Namun saat sejumlah saksi dimintai keterangan, tim Buser unit PPA Polres Simalungun menemukan satu kejanggalan pada seorang pria berinisial PRB. Dimana kejanggalan tersebut sesuai dengan cerita dari saksi korban NS.
Tak mau berlama lama, lantas tim unit PPA Polres Simalungun segera melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada PRB, dan berhasil membuat pelaku mengakui perbuatannya.




