Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun Ipda Ricardo Pasaribu melalui tim Buser unit PPA Polres Simalungun Brigadir J Marpaung kepada kru media ini mengatakan bahwa terduga pelaku sebanyak dua orang. Dan keduanya kini sudah di Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelakunya ada dua orang, yaitu si PRB dan SNG dan keduanya kini sudah di Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya Senin (17/02-2025).(S.Hadi Purba)




