“Dari tersangka I anggota berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat bersih 6,45 gram,” ungkapnya.
Kemudian, di hari yang sama anggota Satresnarkoba Polres Singkawang kembali mengamankan seorang pria berinisial AP juga di Kecamatan Singkawang Utara.
“Dari tersangka AP, anggota berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkorika jenis sabu aebanyak 37 paket dengan berat bersih 71,28 gram,” jelasnya.
Penangkapan berikutnya dilakukan kepada tersangka berinisial E di Kecamatan Singkawang Barat.
“Dari tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket kantong plastik dwngan berat bersih 0,77 gram,” katanya.
Kemudian di tanggal 7 Oktober kembali dilakukan penangkapan kepada tersangka H di Kecamatan Singkawang Tengah.
“Dari tersangka H anggota berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak satu paket kantong plastik klip dengan berat bersih 0,82 gram,” ujarnya.




