Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Singkawang kembali mengamankan tersangka berinisial BCB di Kecamatan Singkawang Selatan pada 14 Oktober 2023.
“Dari tersangka BCB, anggota berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket kantong plastik dengan berat bersih 0,38 gram,” jelasnya.
Kemudian, dihari yang sama, anggota Satresnarkoba Polres Singkawang kembali mengamankan tersangka berinisial FH di Kecsmatan Singkawang Barat.

“Dari tersangka FH, anggota berhasil.mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket kantong plastik dengan berat bersih 0,54 gram,” katanya.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari 8 tersangka ini adalah sebanyak 4,052 Kg.
“Dengan begitu, Polres Singkawang berhasil menyelamatkan sebanyak 40.521 orang warga Singkawang dari penyalahgunaan narkotika dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan sebanyak 10 orang,” ujarnya.
Sementara Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Singkawang yang telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.




