Teks foto: HI tersangka DPO kasus pencurian pipa besi PT. Pertamina Ep
Pali, Nusnet.news- Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat nanti pasti jatuh juga, pribahasa ini pantas untuk disematkan kepada Hendi Irwansyah (25), warga Dusun III Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Dihadapan Team Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI, kaki laki berpotensi sebagai sopir ini tak berkutik dan mengakui aksi perbuatannya yang telah merugikan perusahaan plat merah PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field belasan juta rupiah.
Pria kelahiran Desa Benakat Minyak tanggal 30 Januari 1998 ini sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres PALI karena terduga pelaku ini bersama ketiga orang temannya terlibat dalam kasus pencurian besi pipa milik PT Pertamina Pendopo.
Sementara ketiga temannya yakni FA, HS, sudah terlebih dulu dibekuk Satreskrim Polres PALI sekarang tengah menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan Muara Enim, sedangkan FD diduga oknum anggota Polri dikabarkan meninggal dunia.




