Nusantara Netizen
27 Juli 2026 | 14:22 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Kuasa Hukum Tergugat Segera Laporkan 2 Saksi Penggugat ke Polda Sumsel

by Nusnet.News
3 Agustus 2023 | 15:25 WIB
in HUKUM, KRIMINAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Keterangan palsu secara jelas dari saksi Haliman Tori selaku Lurah yang dengan secara sengaja tidak mengakui Surat Keputusan (SK) Nomor : 012/KPTS/1/2012 tentang penegasan dan penataan batas wilayah kec Sukajadi kec Talang Kelapa kab Banyuasin tanggal 28 Desember 2012.
Surat Keputusan (SK) peraturan kepemimpinan Bupati H Askolani SH MH Nomor 150 tahun 2020 tentang penetapan, penegasan, dan pengesahan batas Desa Pangkalan Benteng kec Talang Kelapa tanggal 03 Juli 2020.
Tentang yang menyatakan secara segaja tidak mengakui patok tugu batas wilayah antara Sukajadi dan Desa Pangkalan Benteng yang telah di dirikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemerintah dan Bupati tentang pemekaran wilayah tahun 2012. menyatakan pada persidangan patok tugu batas wilayah tersebut tidak sah tidak resmi serta menyatakan tugu tersebut baru di bangun.

Selanjutnya kesaksian keterangan dari Darwin Selaku Ketua RT 30 yang secara sengaja memberikan keterangan palsu menyatakan wilayah yang sudah secara jelas tempat objek tanah yang menjadi perkara masuk dalam wilayah Desa Pangkalan Benteng dan dengan secara segaja menutupi menyatakan wilayah tersebut Sukajadi dalam wilayah dirinya Ketua RT 30. Sementara letak wilayah objek dengan RT 09 dan RT 10 wilayah Desa Pangkan Benteng.
Menyatakan patok tugu pembatas wilayah yang telah terpasang berdiri sejak tahun 2013 di nyatakan tidak sah atau dengan kata lain tidak resmi dan bermasalah, serta beliau juga membuat pernyataan tertulis Selaku RT yang tidak mempunyai hak wewenang dalam menentukan dan menetapkan batas wilayah. pada pernyatan terlampir yang di jadikan pihak penggungat Junaidi (Ajun) sebagai bukti pada berkas persidangan dari persidangan sebelumnya “(Incracht)” yang menetapkan lokasi objek perkara wilayah Sukajadi.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23/07/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...

Read more
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23/07/2026

Singkawang, Nusnet.news– Sat Reskrim Polsek Singkawang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Read more
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21/07/2026

MEDAN, Nusnet.news- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang juga CEO Sumut 24 Group, Rianto, SH., MH atau...

Read more
HUKUM

Kuasa Hukum TF Desak Polres Tebingtinggi, Gelar Perkara Dugaan Laporan Tindak Pidana Perzinahan

17/07/2026

Tebing Tinggi, Nusnet.news- Seorang perempuan berinisial TF (27), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi melaporkan suaminya berinisial MA (32), dan seorang...

Read more

Berita Terbaru

Labuhanbatu

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rp108 Juta di Panai Tengah

27 Juli 2026 | 08:43 WIB
Labuhanbatu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 5,72 Gram

27 Juli 2026 | 08:39 WIB
DAERAH

Ketum DPP GNI Sambut Pengangkatan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sebagai Jampidum: Kebanggaan Putra Batak

26 Juli 2026 | 21:28 WIB
Labuhanbatu

Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Atas Kontribusi Penanganan Bencana

25 Juli 2026 | 01:08 WIB
Labuhanbatu

Warung Polri Presisi Minggu ke-16, Wujud Kepedulian Polres Labuhanbatu Kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:58 WIB
HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23 Juli 2026 | 07:37 WIB
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23 Juli 2026 | 07:34 WIB
DAERAH

KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

23 Juli 2026 | 07:31 WIB
DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita