Sungguh sangat di sayang kan dan tidak pantas selayaknya selaku Lurah yang penuh kebohongan sangup merusak citra marwah dirinya dari intansi pemerintah dengan mencoreng dirinya sendiri memberikan keterangan palsu dan tidak jelas pada kesaksiannya. Bahkan salah satu hakim anggota pada Persidangan sempat di buat kesal atas cara tindakan Haliman Tori” saking kesal hakim tersebut mengatakan kepada Haliman Tori “Pak Lurah kamu ini dari tadi saya perhatikan memberikan keterangan yang berbelit-belit.” Ujar salah satu Hakim dengan jengkel.
Selanjutnya begitupun kejadian serupa dari kesaksian Darwin selaku RT 30 Prum Gading Pesona Sukajadi yang dengan gaya sok tau, mengerti, sok pintar, tapi kenyataan secara jelas terbukti memberikan keterangan palsu dengan mengada-ada. Dari awal selalu bersikukuh mengatakan kalau lokasi tanah yang menjadi objek perkara masuk dalam wilayah Sukajadi di tempat dirinya selaku RT 30 Sukajadi. padahal secara jelas pada lokasi tanah yang menjadi objek perkara wilayah Desa Pangkalan Benteng dengan RT 09 dan RT 10. lalu mau di kemakan posisi wilayah kedua RT 09 dan RT 10 yang berada pada wilayah tanah yang menjadi objek perkara tersebut.




