Banda Aceh, Nusnet.news- Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) mendatangi Mapolda Aceh guna melaporkan Kepala Bea Cukai Langsa dan pejabatnya terkait beberapa kasus dan berita hoax yang ada di Bea Cukai Langsa.
Hal itu berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) nomor : Reg/69/VII/2023/Subdit V Tipid Siber/Ditreskrimsus, jumat (21/7/2023).
Said Zahirsyah Almahdaly selaku penanggung jawab AESM mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan saat aksi demo beberapa waktu lalu.
“Kita sudah sampaikan bahwa akan melaporkan perihal ini ke Polda Aceh. Hal ini juga dengan tujuan agar pihak Bea Cukai Langsa segera menindaklanjuti secara kongkrit untuk mengungkap dan transparan terhadap beberapa kasus yang kita sampaikan saat aksi demo sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Jumat (21/7/2023).
Said –akrab disapa Waled– mengatakan, ada beberapa kasus yang disorot di Bea Cukai Langsa, salah satunya pembebasan pelaku operasi tangkap tangan (OTT), penyebaran berita Hoax, dan penyalahgunaan wewenang.




