Labuhanbatu, Nusnet.news- Menindaklanjuti keresahan masyarakat yang disampaikan berupa DUMAS(pengaduan masyarakat) oleh organisasi MAPAN-RI(Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu tentang maraknya peredaran narkoba persisnya di pendoan dan wilayah rantauprapat lainnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP. JAMES HASUDUNGAN HUTAJULU , S.I.K.,SH.,MH.,M.I.K.,memerintahkan Kasat Narkoba AKP ROBERTO SIANTURI SH., untuk gerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.
Selanjutnya Kasatres narkoba polres labuhanbatu didampingi Kanit Idik I IPDA LAMBOK SIRINGO-RINGO dan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA SARWEDI MANURUNG beserta anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Kamis,(06/07/23).
Team satres narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penindakan terhadap P.P alias WK,30 Tahun, warga Perum puri block C nomor 55 kelurahan kartini keamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari P.P als WK, petugas berhasil menyita 5(lima) buah plastik klip transparan berisi kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dalam beberapa paketan seberat 0,37 gram netto,1 (bungkus) plastik klip berisi plastik klip kosong,1 (satu) unit timbangan elektrik ,2 (dua) unit HP merk realmi dan Vivo,uang tunai senilai Rp 2.240.000(dua juta dua ratus empat puluh ribu) hasil penjualan.




