Rantauprapat, Nusnet.news- Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar, kembali melakukan Penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis Pil Extacy di tempat hiburan malam One Heart, Jln.Baru Rantauprapat, Prof. Sumatera Utara, Kamis 15/06)2023 dini hari.
Penangkapan dipimpin oleh pasilidpamfik denpom siantar Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota lidpam denpom 1/1 Pematang Siantar yakni; Serti L. Tamba, Serda Peri Saragi, Serda Christofer Purba.
Sekitar pukul 00.30 WIB, tim personil mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kegiatan jual beli narkotika jenis Extacy disebuah tempat hiburan malam One Heart.
Bermodalkan informasi masyarakat tersebut, tim personil segera bergegas ke TKP yang dimaksud, dan tiba dilokasi sekira pukul 01.15 WIB, dan kemudian mendapati seseorang diduga sedang melakukan jual beli narkotika jenis Extacy.
Melihat kegiatan itu, tanpa membuang waktu tim personil langsung melakukan penangkapan, dan tak berselang lama pelaku kemudian digiring kekantor Subdenpom l/1-2 Rantauprapat untuk di mintai keterangan lanjutan.




