Palembang,Nusnet.news- Profesi seorang guru sangatlah terpuji dan patut dicontoh siswa-siswi nya disekolah, namun pada kenyataannya profesi salah satu oknum guru di Kayuagung Kabupaten OKI ini sangatlah tidak pantas, tidak terpuji dan sangat tidak patut untuk dicontoh siswa disekolah dikarenakan diduga oknum guru tersebut tersandung kasus pidana dalam permasalahan penggelapan mobil rental.
Diketahui ulah dari guru-guru yang berstatus PNS, diantaranya RN guru SD N 14 Kayuagung, SW guru TK di Kayuagung dan YN guru SMPN 6 Kayuagung Kabupaten OKI diduga menjadi sindikat Penggelapan mobil rental yang terjadi di Kayuagung. Salah satu guru sekolah di Kayuagung dikabarkan sudah di amankan di Polres OKI karena dilaporkan salah satu korbannya pemilik mobil rental.
Saat Awak media mencoba menggali informasi dari masyarakat bahwa oknum guru tersebut sudah dikeluarkan dan saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres OKI via WhatsApp pada hari Kamis sekira pukul 12:25 wib, (04/05/2023) yang lalu.
“Dapat info dari siapa? Masih ada kok didalam, kalau mau jenguk langsung saja ke Sat Tahti, silahkan langsung ke Tahti bukan melalui Sat Reskrim, sesuai aturan Tahti karena ada jam-jam besuknya”, terang AKP Jatrat.




