Keterangan Foto: ARR residivis bandar narkoba kampung sawah berhasil dibekuk satnarkoba polres Labuhanbatu
Labuhanbatu,Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,senin (10/04/23 )
Pelaku yang diamankan Residivis Bandar Narkoba Tahun 2015, inisial ARR, umur 29 Thn, Warga Jln.Manap Lubis Kampung Sawah Kel.Sirandorung Kec.Rantau Utara Kab. Labuhan batu.
Informasi diperoleh dari masyarakat, pada hari Sabtu Tanggal 08 April 2023 sekitar jam 16.15 Wib, bahwasanya di Jln.Kandis Kel.Padang Bulan Kec.Rantau Utara Kab.Labuhan batu tepatnya di depan sebuah kos-kosan diduga sering di jadikan tempat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya berdasarkan Informasi tersebut Team melakukan penyelidikan, menuju lokasi dimaksud, petugas mendapati pelaku ARR berada dilokasi saat menunggu pelanggan, tidak mau kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggerebekan di TKP tersebut.




