Rantauprapat, Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. menyampaikan terkait ungkap Kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. selasa (14/03/2023)
Pelaku penjual sabu inisial BMS,44 Thn, Wiraswasta, Warga Jln. Kebun Sayur Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan Informasi dari Masyarakat bahwa pada hari Sabtu Tanggal 11 Maret 2023 sekira Pukul 20.30 Wib di Jln Kebun Sayur Sigambal Kec Bilah Hulu Kab Labuhanbatu sering di jadikan transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu
Mendapat informasi tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan under cover buy ke lokasi yang di maksud untuk membeli narkotika jenis sabu dan pada saat hendak transaksi di pinggir Jln Kebun sayur sigambal Kec Bilah Hulu Kab Labuhanbatu terhadap terduga pelaku BMS langsung menyerahkan 1 ( satu ) bungkus plastik klip kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan tangan kanannya kepada petugas yang melakukan under cover buy.




