
Kemudian team langsung mengamankan terduga pelaku BMS di Pinggir Jln Kebun Sayur , Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu dan Team melakukan penggeledahan di saku celana sebelah kanannya dan di temukan 1 (satu) bungkus pack plastik kosong, setelah di buka di dalam bungkus plastik pack kosong tersebut di temukan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang di duga narkotika jenis sabu dan di temukan 1 (satu) buah Hand phone merek readmi berwarna silver yang di temukan dari tangan kiri nya dari saku celana sebelah kirinya di temukan uang sebesar Rp 25.000 ( dua puluh lima ribu rupiah ) dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha mio soul berwarna hitam tanpa plat yang di gunakannya untuk ke tempat tersebut
Selanjut nya Team menginterogasi tentang kebenaran dan dari mana di dapatkan barang narkotika jenis sabu tersebut dan pelaku BMS mengakui benar bahwasanya sabu jenis narkotika tersebut benar milik nya yang di peroleh dari seseorang yang inisial dari J. Yang beralamat di Kampung Sawah Sigambal.
Kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Inisial J. namun tidak berada di tempat




