Kang Tebe juga mengaku sangat prihatin atas apa yang dialami oleh tenaga kerja outsourcing yang diduga belum menerima Dana Pesangon ( Severan pay ) dari Perusahaan/ Vendor sebagai mitra kerja ataupun Mitra Bisnis PT. Inalum (Persero).
” Saya sebagai Ketua Umum akan menindakanjuti dan mengawal adanya aduan Masyarakat terkait dengan Permasalahan yang ada hubungan dengan Dana Severan pay yang merupakan hak Tenaga kerja atas tenaga yang sudah dikeluarkan namun diduga tidak diberikan oleh Perusahaan Vendor (Outsourcing) yang ditunjuk sebagai pemenang tender.
Kemaren PT. CBA yang diduga belum membayarkan. Lalu setelah kita ingatkan ke Humas dan Para Pejabat bagian terkait PT. Inalum (Persero) telah ditindak lanjuti dengan cuma dibayarkan Rp. 1jt. Sekarang saya dengar curhatan dari PT. KTB yang diduga sejak tahun 2015 belum membayarkan.
Jika benar ada Anggaran Dana Severan pay PT. Inalum dan diduga telah membayarkan ke Perusahaan Vendor yang ditunjuk sebagai penerima pekerjaan, Bisa dibayangkan kurang lebih 5 Tahun lamanya dana pesangon tersebut tidak diberikan? Berapa Tenaga kerja kontrak yang dititipkan dana Severan pay nya kali kan saja 5 Tahun




