” Terkait Dana Severan pay, Saya udh menyampaikan bahwa dari BPI KPNPA RI akan kawal kasus nya tersebut sampai dengan tuntas ungkap Angling Darma
Sementara itu Kang Tebe Sukendar juga menegaskan bahwa ada upaya dari beberapa pihak untuk menghentikan kasus yang diadukan BPI KPNPA RI dengan Imbalan tertentu , namun kami akan tegak lurus dalam mengawal kasus ini agar hak dan kewajiban dari PT Inalum membayarkan apa yang menjadi kewajiban yang belum juga dipenuhi dapat segera diselesaikan dengan baik.(Wiwin Hendra).




