Pria yang disapa Angling Darma yang dikenal aktifis anti korupsi dan telah beberapa kali melaporkan kasus-kasus korupsi besar bersama BPI KPNPA RI mengatakan Idealnya Pejabat Departemen Pengadaan Barang dan Jasa PT. Inalum (Persero) yang menjabat pada periode Tahun 2015 – 2020 seharusnya melakukan supervisi, verifikasi dan meminta klarifikasi terkait aliran dana pesangon ke Perusahaan pemenang tender.
” Jika benar ada Anggaran dana pesangon tersebut Idealnya Pejabat Departemen Pengadaan Barang dan Jasa PT. Inalum (Persero) yang menjabat pada periode Tahun 2015 hingga 2020 seharusnya melakukan supervisi, verifikasi dan meminta klarifikasi bukti bayar apakah sudah diberikan dan sampai ke tangan Tenaga kerja kontrak atau belum? Sudah dilaporkan kenapa tidak ada tindak lanjutnya dari bagian terkait ke perusahaan tersebut ? Atau jangan-jangan? ” ada yang disembunyikan ? Dan ditutup tutupi ?
Pemuda asli kabupaten Batu Bara dan telah menjadi salah satu struktural di Dewan Pimpinan Nasional BPI KPNPA RI mengaku tidak akan bosan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan pentingnya mematuhi kewajiban sesuai amanah Undang-undang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Cipta kerja.




