Tidak tanggung-tanggung, dari hasil investigasi Divisi Investel BPI KPNPA RI Diperoleh informasi keterangan dari salah satu oknum tenaga kerja yang telah bekerja sejak Tahun 2015 dan tidak ingin disebutkan indentitas nya mengaku bahwa karyawan-karyawati yang bekerja mendapatkan kontrak pada bagian seksi Pemotongan Rumput & Pemeliharaan Taman diduga kuat belum pernah menerima Dana Pesangon dari PT. KTB.
” Sejak Tahun 2015 saya bekerja di PT. KTB di bagian rumput sampai 2020 kalo gasalah. Saya belum pernah menerima dana pesangon bang. Tolong rahasiakan indentitas saya ya bang ” curhatnya kepada Tim Investel BPI KPNPA RI
Beberapa waktu lalu melalui Kasatgas Gakkumdu Tipikor BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE sudah membuatkan pengaduan dan sudah dilakukan proses klarifikasi terhadap beberapa saksi pelapor di Kejari Batubara maupun di Kepolisian Resor
Kang Tebe Sukendar memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Batubara dan Kepolisian Resor Batubara yang dengan cepat menindak lanjuti laporan dari BPI KPNPA RI




