Jakarta, Nusnet.id-
Dr .S .Winangun SH .MH selaku Ketua Umum Indonesia Goverment Watch ( IGW ) dalam kesempatan wawancara dengan awak media meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera bongkar dan tindak lanjuti adanya dugaan kasus Korupsi di PT .Telkom bernilai milyaran rupiah yang merugikan keuangan negara, Sabtu, 12/11/2022.
DR.S.Winangun juga menegaskan bahwa kasus dugaan Korupsi berjamaah di PT Telkom selaku Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara harus segera di usut Kejaksaan agar semua kasus korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN bisa terselesaikan Kejaksaan sehingga akan mengurangi adanya kerugian keuangan negara
Apalagi sudah banyak elemen masyarakat yang melaporkan adanya kasus Korupsi di PT Telkom kepada Kejaksaan dan ini harus segera disikapi Kejaksaan dengan menindaklanjuti mengusut dan menuntaskan kasus korupsi di PT Telkom
Apalagi sesuai dengan laporan dari Indonesian Economic Study Center (ICON) merilis data kerugian yang dialami PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp. 264,9 miliar. Menurut keterangan ICON data tersebut didapat dari hasil investigasi dan sumber yang terpercaya.




