Lebih lanjut syahroni meminta temuan ini harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kami siap mengawal kasus ini dan akan menyerahkan temuan ke Kejaksaan Agung agar dapat diproses dan para pelaku yang menyebabkan kerugian dikenakan sanksi hukum”, pungkasnya.
IGW segera menindaklanjuti adanya aduan masyarakat dengan pullbaket data dan menyerahkan hasil data data terkait dengan adanya kasus korupsi di PT Telkom untuk bisa diusut dan mendapat tindak lanjut dari Jaksa Agung. Tutup S.Winangun
(Wiwin Hendra).




