BPI KPNPA RI melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar S.Sos., S.H.yang akrab disapa Kang Tb Sukendar menyampaikan sangat menyayangkan apa yang terjadi dan dialami oleh Dini Maria yang dilaporkan oleh Kerabat dekatnya di perusahaan tempatnya memimpin.
” Ya saya miris dan menyayangkan setelah mendengar pengakuan apa yang ditelah diceritakan Dini Maria Jika benar dirinya telah mengalami Laporan yang dialami adanya Kriminalisasi sebagai Terlapor belum pernah diambil dan diminta keterangannya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlebih dahulu pada tahap Proses penyelidikan.
Seperti kita ketahui bersama, sementara ini Ditengah Seluruh elemen Anggota dari Institusi Polri sedang memperbaiki Citra Dan Mendapatkan Kepercayaan dari masyarakat atas Viralnya Kasus Ferdy Sambo, ini malah ada Penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Metro Jaya masih Melakukan Dugaan Pelanggaran Prosedur, Penanganan yang tidak profesional dan penyalahgunaan Wewenang dalam jabatannya yang saya duga Tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri dan UU kepolisian ” Tegasnya.




