” Pengamatan saya sementara ini Tentang semua kegiatan Penyidik dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum PMJ menyalahi prosedur dan harus mendapatkan perhatian dari Kapolda Metro Jaya maupun dari Kapolri.
Agar Laporan dapat diaudit dan ditangani langsung dengan attensi Khusus Ka.Div Propam POLRI Irjen Pol Syahar diantono untuk diusut terang benderang.
jika tidak ada tindak lanjut dari Kapolri maupun Kapolda Metro Jaya maka kita akan Viralkan Saja di Media Sosial karena itu mungkin yang dimau Para Oknum Penyidik Tersebut. Apa tunggu sudah Viral baru ada tindakan ?! ” Tutupnya Menambahkan. ( Wiwin Hendra).




