Pria yang merupakan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional ( LEMHANAS ) dan juga pernah digadang gadang masuk nominasi di Dewas KPK ,mengaku akan melaporkan Apa yang terjadi terhadap dini Maria dan para saksi ke Kepala Divisi Propam Polri.
” BPI KPNPA RI akan melakukan upaya dan Perlindungan hukum untuk membela hak-hak Dini Maria sebagai Terlapor dan para karyawan Yang dipanggil sebagai Saksi agar mereka semua mendapatkan keadilan dimata hukum
Dan saya pastikan Kapolda Metro Jaya Irjen M.Fadil Imran tidak mengetahui adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dini Maria yang terjadi Di Sat Jatanras Polda Metro Jaya
Kami dari BPI KPNPA RI akan melaporkan Para Oknum Penyidik Jatanras yang tidak profesional Kepada Menkopolhukam, Kepala Staf Kepresidenan RI, Kapolri, Irwasum dan Kadiv Propam Polri yang diduga tidak ada keprofesional, netralitas dengan menunjukkan keberpihakan dalam menangani laporan, juga Dugaan Penyalahgunaan wewenang dan jabatan atas Apa yang telah dialami Bu Dini Maria ” Ucapnya.
Menurut Kang TEBE begitu sapaannya dikenal oleh banyak Orang mengatakan laporan yang ditangani dengan dugaan Penyimpangan Prosedur Harus dibuka terang benderang.




