Dirinya pernah mendapatkan Informasi dari Kuasa Hukumnya Nurohim SH.MH bahwa Penyidik atas nama Gunawan ketika dikonfirmasi terkait surat panggilan saksi yang telah masuk proses tahap penyidikan atas terlapor Dini Maria, penyidik menjelaskan karena pada saat tahap penyelidikan terlapor mangkir dua kali setelah dilayangkan surat panggilan melalui pengiriman Titipan kilat.
Sementara itu Dini Maria mengaku belum pernah sekalipun menerima surat panggilan klarifikasi pada proses tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan.
Jika benar ada dikirimkan surat panggilan klarifikasi ya pasti sampai diterima dirinya sedangkan surat panggilan dari Dit Reskrimsus PMJ dimana Albert Haranda Lincoln sebagai terlapor atas laporan dari Dini Maria malah sampai diterima Dini Maria juga ada surat pemberitahuan SPDP yang dikirimkan oleh Sat Jatanras PMJ malah sampai dan diterima Dini Maria . Jadi satu keanehan jika Penyidik Unit 3 Jatanras PMJ berkilah bahwa sudah 2 kali panggilan Klarifikasi dikirimkan Via Tiki malah tidak sampai diterima Dini Maria




