Nusantara Netizen – Bandar Lampung
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Seno Aji melakukan mediasi dengan salah satu perusahan Cat ternama skala nasional dengan inisial PT WA terkait adanya sengketa hubungan kerja dengan salah seorang mantan karyawan (kontrak) dari Perusahaan tersebut.
Proses mediasi tersebut berlangsung di Kantor PT WA Cabang Provinsi Lampung pada Selasa (8/3/2022), adapun pihak PT WA diwakili langsung oleh Manager PT WA Cabang Provinsi Lampung, Vr, Staff Administrasi, Fa dan Staff Administrasi piutang, Wi, turut hadir juga mantan Karyawan kontrak PT WA, Hr yang telah memberikan kuasa terhadap persoalannya dengan Ketua Umum DPP KAMPUD.
Melalui keterangan tertulisnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji mengutarakan bahwa hasil dari mediasi tersebut menempuh kata sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dan/atau sengketa terhadap hubungan kerja antar PT WA Cabang Provinsi Lampung dengan mantan karyawan kontrak Hr melalui jalur musyawarah secara kekeluargaan.



