Nusantara Netizen – Denpasar Bali
Bendesa Adat Anturan Drs Ketut Mangku didampingi Perbekel Desa Anturan Ketut Soka S Pd serta prajuru laporkan dugaan ancaman ke Mapolres Buleleng
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar di Denpasar Bali disaat wawancara dengan awak media menyampaikan akan mengawal Kasus yang di laporkan Drs Ketut Yasa DKK di Mapolres Buleleng Bali agar berjalan dengan semestinya , Tb Rahmad Sukendar juga menyampaikan bahwa sudah meminta bantuan dari Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danh Putra untuk monitor memberikan atensi terhadap kasus yang dilaporkan tersebut agar dapat berjalan sebagaimana mestinya secara profesional dan proporsional dari BPI KPNPA RI juga akan monitor sejauh mana proses hukum dari LP tersebut , terkait dengan adanya laporan dari Drs Ketut Yasa DKK dibuat karena dirinya merasa tidak nyaman lantaran menerima ancaman, Bendesa Adat Anturan Drs Ketut Mangku (65) melapor kepada Polisi di Mapolres Buleleng . Pria yang tinggal di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu mengaku khawatir akan keselamatan keluarganya.



